Stabat- Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, menjadi desa pertama di Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini, menindak lanjuti Inpres RI Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan arahan Bapak Bupati Langkat. Koperasi Desa Merah Putih Ara Condong sudah terbentuk dan pertama terbentuk di Langkat dan Sumatera Utara. Kopdes Merah putih dibentuk dalam Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 10 April 2025 lalu di aula kantor Desa Ara Condong",ungkap Kepala Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Hasan Basri S.Ag MH, Rabu (30/4) di Stabat.
Menurut Hasan, terbentuknya Kopdes Merah Putih di desa nya lebih cepat dari desa-desa yang lain di Langkat dan Sumatera Utara, tidak terlepas dari di undangnya dirinya dalam pertemuan Pengurus DPP dan DPD Propinsi Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) se Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Budi Arie pada tanggal 12 Maret 2025 lalu, di aula Kementerian Koperasi di Jakarta."Langsung ketemu dan dapat arahan dari Pak Budi Arie dan Pak Tito untuk segera bentuk Kopdes Merah Putih",tukasnya.
Selain dua menteri tersebut, arahan untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih juga disampaikan Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto."Pada bulan Maret lalu, kita mendapat arahan langsung dari tiga menteri untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini dan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Probowo",ujarnya.
Kopdes Merah Putih Ara Condong yang telah terbentuk, lanjut Hasan, saat ini dalam proses penerbitan badan hukum, AHU dari Kementerian Hukum RI."Sudah di proses di Notaris Zulfikar SH MKn",jelasnya.(adm)