Sebelum dikukuhkan sebagai salah satu desa, di Kecamatan Stabat. Pada tahun 1957, Ara Condong merupakan salah satu perkampungan yang termasuk dalam wilayah Kejuruan Stabat pada Kesultanan Langkat. Hanya saja, tidak diketahui secara pasti, sejak kapan nama Ara Condong tersebut timbul menjadi sebuah nama perkampungan dan belakangan menjadi nama sebuah desa.
Tengku Amiruddin, sesepuh Desa Ara Condong menceritakan munculnya nama Ara Condong diyakini terkait dengan sebuah pohon 'Ara' yang sangat rindang, dan pada masa itu tumbuh subur dengan posisi pohon 'condong' mengarah ke aliran Sungai Wampu. Pohon ara yang condong, akhirnya menjadi patokan dan penyebutan para pedagang serta masyarakat pengguna transportasi air untuk dan saat singgah ke perkampungan ini.
Perkampungan ini sendiri, diyakini telah ada sejak tahun 1920. Berdasarkan literatur dan bukti sejarah yang ada, pada masa itu sudah terjadi surat menyurat terkait jual beli tanah. Menurut Tengku Amiruddin, Kepala Kampung (Penyebutan Kepala Desa ketika itu, red) Ara Condong yang pertama ketika itulah adalah Tengku Rifin, yang merupakan kakeknya.
Amiruddin masih ingat, ketika itu satu keluarga etnis Tionghoa berdomisili di Ara Condong. Tepatnya, di simpang Kampung Nangka. Ketika masa penjajahan Jepang, salah seorang anak gadis dari keluarga etnis Tionghoa tersebuit diganggu oleh serdadu Jepang. Berkat kearifan Tengku Arif, Kepala Kampung ketika itu, serdadu Jepang dapat diajak berkomunikasi secara baik-baik dan kemudian menyampaikan permintaan maaf serta berjanji tidak mengganggu gadis tersebut lagi.
Mengenai telah adanya perkampungan Ara Condong sebelum masa kemerdekaan, dikuatkan pula oleh Sareh dan Rakimin. Kedua orang ini, adalah perantau asal Pulau Jawa yang kini bersama anak dan cucunya menetap di Dusun VII Wonogiri Desa Ara Condong. Menurut Sareh, Kampung Ara Condong ketika itu sudah dikenal di derah asalnya, Wanogiri.
Sehingga tidak mengherankan, komunikasi melalui surat menyurat yang dilayangkan keluarga mereka masing-masing dari Wonogiri, mencantumkan nama Kampung Ara Condong di Pulau Sumatera sebagai alamat tujuan surat. Dan sejak jaman penjajahan Belanda, sudah terdapat warga asal Wonogiri yang merantau dan memilih menetap di Ara Condong.
12 tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI di Jakarta, Ara Condong akhirnya dikukuhkan oleh Pemerintahan Kabupaten Langkat menjadi sebuah desa di derah itu. Sayangnya, tidak diketahui secara pasti tangal dan bulan berapa di tetapkannya Ara Condong sebagai Desa.
Ketika ditetapkan menjadi sebuah desa, wilayah Desa Ara Condong tidak seluas saat ini. Sebagian wilayahnya, seperti Dusun I Ulu Brayun masih bergabung dengan Kelurahan Stabat Baru. Belakangan, Dusun 1 Ulu Brayun dimekarkan menjadi tiga dusun. Yakni, Dusun VII Wonogiri, Dusun XI Ulu Brayun dan Dusun XII Lubuk Durian. Pemekaran ini terjadi setelah Dusun 1 Ulu Brayun masuk dalam wilayah administrasi Desa Ara Condong.
Sebelum Ulu Brayun masuk dalam wilayah Desa Ara Condong, desa ini hanya memiliki wilayah administrasi sebagian kawasan utara Paya Kangkung Kecamatan Secanggang. Dan sebagian kawasan Timur Desa Mangga. Tiga tahun setelah dikukuhkan menjadi desa, tepatnya pada tahun 1960 bagian Utara Paya Kangkung bergabung ke Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang. Sementara kawasan perkampungan Sei Mati yang banyak dihuni perantau asal Ponorogo, Pasar 7 dan Kampung Baru yang di domisili warga asal Kalimantan bergabung dengan Desa Ara Condong.
Setelah Tengku Rifin tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kampung, Abdul Rahman terpilih sebagai Kepala Desa Ara Condong dan sebagai Sekretaris Desa diangkat Isamuddin.
Kemudian, ketika jabatan Abdul Rahman berakhir, Asisten Wedana (Camat) Stabat menunjuk Kopral Sahnan dari Buteprah (Koramil) sebagai Pelaksana Kepala Desa Ara Condong. Dalam Pilkades selanjutnya, Tengku Abdurrahman terpilih sebagai Kepala Desa Ara Condong dan sebagai Sekdes diangkat saudara Ahmad. Sebelum masa jabatannya berakhir, Tengku Abdurrahman meninggal. Sebagai Pelaksana Kepala Desa ditunjuk Ahmad hingga tahun 1985. Pada masa tersebut, Kantor Kepala Desa masih di rumah kepala desa.
Pada Pilkades Desa Ara Condong tahun 1985, M Sofyan terpilih sebagai Kepala Desa. Tak lama setelah Pilkades, Pemkab Langkat memberikan bantuan berupa sebuah rumah yang di beli dari Zuhari di Pasar VI Ara Condong. Rumah tersebut kemudian di rehab dan pada tanggal 1 Maret 1985 diresmikan sebagai Kantor Desa Ara Condong oleh Camat Stabat ketika itu, Masri Zein. (Sumber : Serasehan 'Menggali Sejarah Desa Ara Condong', yang digelar pada tanggal 16 Agustus 2016 di aula Desa Ara Condong Kecamatan Stabat. Hasil Sarasehan, disusun dan di edit oleh Kepala Desa Ara Condong, Hasan Basri S,Ag)